Senin 13 Mar 2017 09:36 WIB

Doli: Ini Kesempatan KPK Tunjukkan Bukan Alat Kekuasaan di Kasus KTP-El

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kemendagri Sugiharto membuat catatan saat mendengarkan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Kemendagri Sugiharto membuat catatan saat mendengarkan pembacaan dakwaan dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK diharapkan tidak surut atas bantahan pihak-pihak yang disebut namanya dalam dakwaan KTP elektronik (KTP-el). Hal ini untuk membuktikan polemik setelah banyak pihak ramai-ramai membantah aliran dana proyek KTP-el ini.

Tokoh muda Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai KPK tidak perlu mundur dan surut, justeru seharusnya bergeming terhadap bantahan tersebut. KPK selama ini diberikan kewenangan yang cukup besar, telah pula mendapat kepercayaan yang besar dari masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi.

"Hampir tidak adanya oknum yang lolos dari jeratan KPK sejauh ini, menunjukkan bahwa penetapan seseorang yang dinyatakan terlibat di dalam sebuah kasus korupsi telah melalui proses pembuktian yang sangat akurat dan kuat," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (13/3).

Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK sesungguhnya telah mendapatkan dukungan dan tempat di hati masyarakat. Justeru dengan berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan itu, ini kesempatan bagi KPK untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi, mendapatkan kepercayaan yang lebih luas lagi dari rakyat.

"Inilah kesempatan KPK untuk menunjukkan bukan sebagai alat dari kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik," terangnya.

Apalagi Presiden sudah menyatakan bahwa skandal e-KTP ini harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun dari nama yang disebut-sebut itu ada juga yang disinyalir sangat dekat dengan Presiden.

"Saya pun meyakini publik pasti menunggu keberanian dan kemampuan KPK kali ini untuk menuntaskan mega skandal korupsi ini, termasuk berikutnya mega skandal lainnya seperti Century dan BLBI. Kita semua dukung KPK untuk bekerja independen, transparan, dan profesional demi Indonesia yang bersih dan bebas korupsi," ujar Doli.

Kasus megaskanadal korupsi menyeret banyak nama penting. Dalam surat dakwaan dalam sidang kasus korupsi e-KTP untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto, menyebut setidaknya 14 nama yang terdiri dari Anggota DPR Komisi II periode 2009-2014 dan Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi.

Ke semua nama tersebut diduga menerima aliran dana proyek e-KTP. Sebagian nama-nama yang kini bahkan menjadi pejabat penting di pemerintahan dan legislatif diantaranya, Menkumham Yasonna Laoly dan Ketua DPR Setya Novanto, kemudian ramai-ramai membantah adanya aliran dana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement