REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak akan memperkarakan cuitan komedian Ernest Prakasa terkait kunjungan dai internasional, Zakir Naik ke kediamannya pada Ahad (5/3). Komedian yang merupakan salah satu pendukung Cagub DKI Jakarta itu berkicau bahwa Zakir Naik mendanai ISIS dan menghina Wapres.
"Tidak ada laporan. Ulama-ulama yang datang dan minta ketemu saya, ya saya terima," kata Kalla di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Asoasiasi Negara Lingkar Samudera Hindia (IORA), Jakarta, Selasa (7/3).
Kalla mengatakan, jika memang Zakir naik terbukti membantu pembiayaan kelompok ISIS, maka pihak berwenang sudah menangkapnya. "Jika dia membantu ISIS, sudah ditangkap dimana-mana, dia kan pergi kemana-mana. Tidak ada urusannya," ujarnya.
Pada Ahad lalu, Ernest mencuitkan sindiran kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam cuitannya pukul 14.00WIB tersebut, dia menulis "JK dengan hangat menjamu Zakir Naik, orang yang terang-terangan mendanai ISIS. Sulit dipahami".
Ernest menyatakan Zakir Naik mendanai ISIS berdasarkan berita dari Dailymail berjudul Controversial preacher Zakik Naik’s banned Islamic organisation ‘gave Rs 80,000 to ISIS recruit who planned Republic Day terror attck’ pada 22 November 2016. "Gw kasih screen capture udah, link berita udah. Klo ga mau percaya ya gapapa. Tp klo blg gw asal njeplak, itu lo bth vocer isi ulang IQ," kata Ernest.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa dugaan bentuk hinaan komedian pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Ernest Prakasa yang menyebarkan fitnah dai internasional, Zakir Naik mendanai ISIS dan menghina Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Nanti kita lihat ya, nanti kita cek bagaimana itu (kasusnya)," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (7/3).
(Baca Juga: Cuitan Ernest Prakasa Soal Zakir Naik, Ini Kata Kepolisian)
Jika nanti memang ditemukan ada pelanggaran UU ITE dalam twit Ernest tersebut, maka kata Argo, pihaknya akan melakukan tindakan seperti halnya kasus Buni Yani yang juga dijerat dengan UU ITE. "Ya nanti bagaimana fakta hukumnya kita cek ya (apakah sama dengan kasus Buni Yani)," kata mantan kabid Humas Polda Jatim tersebut.