REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia merupakan surga sumber daya kelautan dan perikanan bagi negara-negara Asosiasi Negara Lingkar Samudera Hindia (IORA) sehingga perlu dipastikan sumber daya tersebut dapat dijaga secara berkelanjutan.
"Indonesia mesti mendesak 21 negara anggota IORA untuk memastikan pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia harus mematuhi regulasi nasional," kata Direktur Eksekutif Center of Maritime Studies for Humanities, Abdul Halim, terkait dengan penyelenggaraan KTT IORA yang digelar di Jakarta, Ahad (5/3).
Rangkaian KTT IORA, di mana Indonesia saat ini memegang peran keketuaan, bakal berjalan pada tanggal 5-7 Maret 2017, dan memiliki tema "Strengthening Maritime Cooperation for Peaceful, Stable, and Prosperous Indian Ocean" (Memperkuat Kerja Sama Maritim untuk Kawasan Samudera Hindia yang Damai, Stabil, dan Makmur).
Abdul Halim juga mengemukakan bahwa aturan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia terkait pengelolaan sumber daya ikan juga tidak boleh bertentangan dengan UNCLOS atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam sejumlah kesempatan menegaskan bahwa industri perikanan harus memperhatikan aspek keberlanjutan dalam rangka melestarikan sumber daya perikanan yang ada di kawasan perairan Republik Indonesia.
Menteri Susi mengatakan, hal yang harus diperhatikan adalah antara pertumbuhan industri perikanan dengan keberlanjutan dari industri dan sumber daya ikan itu sendiri. Dalam hal ini, ujar dia, Indonesia mengusulkan akuntabilitas dari berbagai negara dalam memberantas "illegal fishing" atau penangkapan ikan secara ilegal.
Sebab, ia mengingatkan bahwa masih ada beberapa negara yang melakukan penangkapan ikan, bukan di daerah perairan negaranya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan rangkaian pertemuan IORA akan didahului pertemuan tingkat pejabat tinggi pada 5 Maret, dilanjutkan dengan pertemuan tingkat menteri pada 6 Maret, dan ditutup dengan pertemuan tingkat tinggi atau KTT pada 7 Maret. Selain itu, pada 6 Maret juga akan diadakan "IORA Business Summit" yang akan dihadiri oleh sekitar 300 pengusaha dari negara-negara anggota IORA.
Menurut Menlu RI, pelaksanaan KTT IORA untuk pertama kali ini tidak hanya untuk memperingati 20 tahun IORA berdiri, namun juga untuk meningkatkan IORA ke level yang lebih tinggi di kancah internasional.
"Indonesia, sebagai negara yang menunjukkan 'leadership' di IORA, ingin membawa IORA ke tempat yang lebih terlihat di dalam konteks percaturan dunia," ujar dia.
IORA adalah sebuah organisasi regional beranggotakan 21 negara yang terdiri atas negara-negara pesisir yang berbatasan langsung dengan Samudra Hindia, berdasarkan pada prinsip regionalisme terbuka untuk memperkuat kerja sama ekonomi, khususnya memfasilitasi investasi, promosi, dan pembangunan sosial di kawasan.