REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan pihaknya berencana mengajukan tambahan anggaran untuk pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Pengajuan ini disebabkan adanya sejumlah tambahan kebutuhan pebiayaan putaran kedua.
Menurut Sumarno, berdasarkan estimasi anggaran yang disusun sebelumya, putaran kedua membutuhkan biaya sekitar Rp 107 miliar. Sementara anggaran yang telah tersedia saat ini sebanyak Rp 101 miliar.
"Sebab, alokasi sekitar Rp 6 miliar yang harus dikembalikan kepada negara diambilkan dari anggaran putaran kedua ini," ujar Sumarno ketika dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Dia menuturkan, pengembalian itu sudah menjadi kesepakatan dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, anggaran sebesar Rp 6 miliar itu sedianya digunakan untuk biaya verivikasi calon independen.
"Karena calon independen tidak ada, maka harus dikembalikan. Dan berdasarkan kesepakatan saat itu pengembalian dipotong dari anggaran putaran kedua," ungkapnya.
Karena itu, jika dihitung berdasarkan estimasi rencana anggaran biaya yang baru, maka jumlah Rp 101 miliar saat ini tidak mencukupi. Sumarno mengatakan ada sejumlah kebutuhan terkait putaran kedua yang membutuhkan anggaran tambahan.
Kebutuhan itu yakni pencetakan bahan kampanye, pemutakhiran data pemilih, tambahan logistik karena jumlah DPT yang bertambah dan sebagainya. Menurutnya, semua kebutuhan itu masih dihitung perencanaan anggarannya oleh KPUD.
"Untuk jumlah kebutuhan anggaran dan total tambahan anggaran masih kami hitung. Namun, kami mengajukan tambahan dari sisa anggaran putaran pertama, bukan mengajukan tambahan anggaran baru," tambahnya.