Ahad 26 Feb 2017 15:53 WIB

Seribu Alat Timbang akan Dibagikan ke Pedagang Pasar Yogya

Rep: Yulianingsih / Red: Nur Aini
Alat timbang
Foto: harga.link
Alat timbang

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemkot kembali meraih  penghargaan sebagai daerah tertib ukur 2016 dari Kementerian Perdagangan. Penghargaan itu diberikan atas kinerja Pemkot Yogyakarta terkait tertib ukur semua Ukuran, Takaran, Timbangan dan Perlengkapan dalam transaksi perdagangan. Dengan predikat itu Pemkot Yogyakarta juga menerima 1.000 alat timbang yang akan dibagikan kepada pedagang pasar tradisional.

Penghargaan daerah tertib ukur itu diberikan oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasno Lukito kepada Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sulistiyo, di Badung, Bali Jumat (24/2) malam. Selain Kota Yogyakarta, penghargaan itu juga diberikan untuk Kabupaten Bantul, Kabupaten Badung, Kabupaten Serang, dan Kota Samarinda.

“Penghargaan ini diberikan kepada kota dan kabupaten yang telah memenuhi kriteria sebagai daerah tertib ukur. Tujuannya agar masyarakat sebagai konsumen memperoleh jaminan kebenaran kuantitas atas barang yang dibeli,” ujar  Penjabat Wali Kota Sulistiyo, Ahad (26/2).

Sebagai tindaklanjut dari penghargaan itu, Pemkot akan segera membagikan seribu timbangan kepada pedagang pasar tradisional. "Kita akan identifikasi dulu pedagang yang akan kita beri timbangan tersebut," ujarnya.

 

Untuk meraih penghargaan itu, kriteria daerah tertib ukur harus dipenuhi seperti semua ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapan (UTTP) dalam transaksi perdagangan harus bertanda tera sah yang berlaku. Pemilik atau pengguna UTTP memahami penggunaan UTTP secara benar. Selain itu pemerintah daerah menetapkan  pembinaan, pengawasan dan pelayanan kemetrologian menjadi program tahunan.

Meski sudah memperoleh penghargaan ke depan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan sosialisasi ke semua pedagang dan instansi agar tertib ukur kepada konsumen. “Ini yang harus kita kawal betul-betul dalam memberikan pelayanan tera kepada masyarakat. Di pasar maupun toko yang ada timbangan tera harus ada label teranya. Kalau ada, berarti sah untuk dijadikan alat ukur bagi perdagangan. Konsumen juga merasa puas karena mendapatkan hasil sesuai takarannya,” ujarnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan seribu alat timbang dari Kementerian Perdagangan RI itu rencananya akan dibagikan kepada para pedagang di pasar tradisional secara proporsional. Hal itu yakni dengan melihat jumlah pedagang yang disiplin dalam mengecekan alat timbang yang digunakan untuk transaksi perdagangan. “Kita nanti akan melihat jumlah pedagang yang rutin tera. Itu akan mendapat porsi (alat timbang) yang lebih,” ujarnya.

Di Kota Yogyakarta sendiri ada 32 pasar tradisional. Namun tidak semua pedagang pasar menggunakan alat timbang. Pedagang batik dan fashion di Pasar Beringharjo tidak menggunakan alat timbang begitupula pedagang sepeda di pasar sepeda Yogya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement