REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perindustrian menunjuk Kota Tangerang sebagai salah satu kota sebagai daerah tertib ukur.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Sabtu mengatakan kepastian tersebut setelah dilakukannya penandatanganan Komitmen Daerah Tertib Ukur (DTU) tahun 2017 oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Enggartiasto Lukita dalam acara Peresmian Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur di Kabupaten Badung Bali Jumat (24/3).
Dijelaskannya, dengan dilaksanakannya penandatangan komitmen maka menjadi motivasi bagi seluruh stakeholder perdagangan di Kota Tangerang untuk berlaku tertib dan jujur. "Ini menjadi semacam kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat kepada kita. Tinggal bagaimana komitmen kita semua untuk bersama-sama termasuk pedagang, untuk membudayakan budaya tertib ukur," tegasnya.
Wakil Walikota juga menjelaskan, Kota Tangerang memiliki potensi besar untuk tumbuh dan berkembang menjadi kota investasi. Namun hal tersebut memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk dari para pedagang dan juga masyarakat yang berlaku jujur dan tertib.
"Perlindungan konsumen menjadi hal terpenting dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Investasi, dan itu harus dimulai dari kesadaran masyarakat terutama pedagang untuk berlaku tertib dan jujur," jelasnya.
Oleh karenanya, lanjut Wakil Walikota, pihaknya mengajak semua stakeholder perdagangan di Kota Tangerang untuk bersama-sama membudayakan budaya tertib dalam mengukur dan menimbang dalam rangka menguatkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Tangerang.
"Kejujuran akan mendatangkan kepercayaan, dan kepercayaan menjadi modal penting dalam investasi," terangnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Agus Sugiono menambahkan, mengingat pentingnya budaya tertib ukur dalam mewujudkan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Investasi, Pemkot Tangerang juga telah menjadikan Program Kemetrologian menjadi salah satu bagian unggulan dari konsep Tangerang Live.
Terbukti dari adanya Unit Layanan Teknis Kemeterologian yang secara berkala melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan budaya tertib ukur di kalangan masyarakat.
Pemkot Tangerang yang berkeinginan untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai Kota yang Layak Investasi juga terus melakukan pembenahan terutama dalam sistem birokrasi perijinan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Di sisi lain Pemkot Tangerang juga melakukan pembenahan kelembagaan untuk menarik investasi di kota yang sedang bertransformasi menjadi Kota Seribu Industri Sejuta Jasa diantaranya dengan membentuk UPT Kemeterologian untuk memberikan rasa aman para konsumen yang ingin berbelanja di Kota Tangerang.
"Sehingga penandatangan komitmen DTU tersebut seolah menjadi semacam apresiasi bagi Kota Tangerang yang ingin menjadikan daerahnya sebagai Kota Layak Investasi," katanya.