Rabu 22 Feb 2017 10:34 WIB

Pegawai BI Gadungan Berulah Tipu Pengusaha Ratusan Juta

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Hati-hati dengan skema investasi tertentu yang mungkin berujung penipuan.
Foto: pixabay
Hati-hati dengan skema investasi tertentu yang mungkin berujung penipuan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Penyamaran Kusnawan Sopian (45 tahun), warga Kampung Pintu, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut sebagai pegawai Bank Indonesia (BI) harus berakhir. Pasalnya penyamarannya terendus aparat kepolisian. Ia kedapatan melakukan penipuan terhadap pengusaha Tasikmalaya sebesar Rp 314 juta.

Lewat keterangan kepolisian, Kusnawan mengenal korbannya Teti Sukmawati (48), warga Kampung Babakan Cintaraja, Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya dengan menjanjikan mendapat keuntungan berlebih. Kusnawan mengaku memperoleh proyek program menekan angka inflasi dengan membeli uang lama cetakan tahun 1999. 

Satu boks uang lama yang dihargai 60 juta akan memberikan keuntungan hingga 6 miliar. Korban pun tergiur dengan keuntungan yang sangat besar lalu membayar 120 juta untuk membeli dua boks uang lama yang dikatakan tersangka berada di daerah Sumatra. 

Selang dua bulan, Kusnawan terus meminta uang sebagai operasional dan berbagai kegiatan untuk memperoleh dua boks uang lama. Korban pun terhitung mentransfer uang hingga Rp 194 juta pada tersangka. Tetapi uang lama yang dijanjikan tidak kunjung datang. Korban akhirnya melapor ke Polsekta Cihideung. 

Mendapati laporan itu, Kapolsekta Cihideung, Kota Tasikmalaya, Kompol Setiyana mengatakan korban sempat percaya dengan pelaku karena membawa contoh uang lama dan sertifikat kepemilikan uang. "Ada sekitar 44 transaksi transfer dari korban kepada pelaku yang mencapai Rp 194 juta, hanya memang penyerahan uang Rp 120 juta tidak ada bukti kwitansinya. Namun bukti ini pun cukup untuk menjerat pelaku yang kami tangkap di Bandung," ungkapnya pada wartawan.

Sementara itu, Kusnawan mengakui apa yang dijanjikannya pada korban hanya modus supaya korban mau menyerahkan uangnya. Uang yang diperoleh dari hasil kejahatan digunakannya untuk berpesta dan berpergian.

"Uangnya saya gunakan untuk foya-foya saja. Digunakan untuk jalan-jalan pergi keliling kota dan ketika habis minta lagi dengan alasan yang dibuat-buat agar dia percaya. Ini baru saya lakukan kali ini saja dan saya menyesal, namun tetap saya harus mempertanggungjawabkan persoalan ini," ujarnya sambil tertunduk. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement