Jumat 17 Feb 2017 21:51 WIB

Mantan Mertua Berharap Siti Aisyah tak Dihukum

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Pekerja beraktivitas di rumah bekas Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga sebagai salah satu pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Tambora, Jakarta, Jumat (17/2).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pekerja beraktivitas di rumah bekas Siti Aisyah, Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga sebagai salah satu pembunuh Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un di Tambora, Jakarta, Jumat (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan mertua Siti Aisyah, Liang Kiong (59) berharap Aisyah tidak dihukum dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di Malaysia. Pasalnya, ia meyakini bahwa Aisyah tak bersalah.

Pria yang biasa disapa Akiong tersebut mengatakan, berdasarkan tayangan televisi yang ditontonnya Aisyah hanya dijebak saja dalam kasus tersebut.

"Ya supaya dia nggak dihukumlah , ya sepertinya dia dijebak. Lihat di TV. Supaya nggak dihukum lah kasian, dia kan nggak tahu ya," ujar Akiong saat ditemui di rumahnya di Jalan Samarasa I No 3 RT 07 RW 05, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (17/2).

Meskipun Aisyah sudah bercerai dengan anaknya (Gunawan Hasyim alias Ajun), Akiong mengaku masih menjalin komunikasi dengan orang tua Aisyah yang bernama Benah. Menurut dia, Aisyah juga merupakan sosok yang baik hati.

"Ya sebenarnya dia anak yang baik-baik kok," kata dia.

Seperti diketahui, sebelumnya, Kim Jong-Nam tewas dalam perjalanan dari bandara internasional Kuala Lumpur menuju rumah sakit pada Selasa (14/2). Saat kejadian, Jong-nam sedang menunggu penerbangan ke Makau. Jong-Nam tiba-tiba disergap dari belakang oleh seorang wanita, dan Siti Aisyah menyemprotkan cairan ke Jong-Nam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement