REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, terus mengantisipasi praktik politik uang pada pemilihan kepala daerah setempat yang akan digelar 15 Februari 2017. Kepala Polres Batang AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, polres akan bersinergi dengan penegakan hukum terpadu (gakkumdu) untuk melakukan penindakan tegas terhadap pelaku politik uang.
"Yang jelas, penegakan hukum politik uang akan kami diprioritaskan dengan penindakan tegas terhadap para pelaku. Oleh karena, kami minta jangan sampai ada yang mencoba melakukan politik uang," katanya, Selasa (14/2).
Ia mengatakan kendati wilayah Kabupaten Batang termasuk kategori tingkat kerawanan yang terendah dalam penyelenggaraan pilkada di Jateng, polisi tidak mau kecolongan terhadap kemungkinan terjadinya keributan yang disebabkan praktik politik uang dan pelanggaran lainnya. "Sampai saat ini, kami belum menemukan adanya indikasi kegiatan politik uang. Kendati demikian, kami akan antisipasi kemungkinan terjadinya pelanggaran pilkada," katanya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Adi Pranoto mengatakan KPU telah menyelenggarakan kajian hukum ancaman politik uang pada pelaksanaan Pilkada Batang dengan tujuan para pasangan calon tidak melakukan pelanggaran. Hampir di setiap pemilihan umum, seperti pemilu presiden, pemilu legislatif, pilkada, dan pemilihan kepala desa, kata dia, rawan tindakan politik uang.
"Oleh karena, kami berharap pada semua pasangaan calon dan pemangku kepentingan yang lain dan pemilih bisa memahami tanggung jawab dalam menentukan pilihan serta tahu politik uang dengan ancaman hukumnya," katanya.