REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Lewat operasi senyap itu, tim penindakan KPK meringkus sejumlah pihak, salah satunya Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya diduga terjerat dalam transaksi suap. Lewat operasi tersebut, tim satgas KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai yang kini berstatus barang bukti.
“Ada uang tunai yang diamankan,” ucap Fitroh.
Walau demikian, Fitroh belum merinci secara rinci dugaan tindak pidana yang melilit Fikri Thobari dan pihak lain yang ikut diciduk. Fitroh pun masih bungkam soal jumlah uang tunai yang diamankan dari operasi itu.
Kini KPK terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Fikri Thobari dan pihak-pihak lainnya. Lembaga antirasuah diketahui mempunyai waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam OTT.