REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris DPP FPI Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin (13/2). Dalam pemeriksaan, Novel mengaku diminta klarifikasi soal postingan penggalangan dana yayasan keadilan untuk semua.
Novel mengaku, tidak tahu sama sekali dengan postingan tersebut. Di mana postingan tersebut memuat soal penggalangan dana dari para donatur untuk aksi bela Islam.
"Enggak pernah lihat postingan itu, baru dikasih lihat tadi," kata Novel usai Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Ditambahkan kuasa hukumnya, Ali Lubis, bahwa dalam postingan tersebut ditimpa dengah kata 'palsu' yang dicetak tebal berwarna kuning. Sehingga penyidik mengklarifikasi apakah tulisan tersebut dibuat Novel atau bukan.
"Dipikir penyidik yang bikin palsu ini Habib Novel, nah itu makanya diklarifikasi masalah yayasan untuk semua ini," kata Ali.
Yang jelas, kata dia, terkait postingan itu Novel membantah membuat tulisan palsu. Bahkan Novel baru mengetahui adanya postingan tersebut dalam pemeriksaan.
"Kan diceritakan namanya di situ ditulis palsu ya Habib Novel jawab palsu. Aslinya kita tidak tahu seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, pihak Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sendiri mengaku bahwa postingan itu benar untuk pengalangan dana. Menanggapi pernyataan itu, Ali hanya menjawab bahwa itu palsu. "Kan yang ditanya ini, klarifikasi soal ini. Habib Novel karena ada tulisan palsu ya jawab palsu," kata dia lagi.