REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) mengatakan, temuan KTP elektronik (KTP-el) palsu atau ilegal sudah pasti merupakan tindakan yang salah. Namun, temuan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap pilkada karena jumlahnya tidak terlalu besar.
"Kalau untuk pilkada harusnya besar-besaran, tapi apa yang kita lihat hanya beberapa puluh itu terlalu riskan untuk Pilkada kalau sedikit itu," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (10/2).
Menurut JK, temuan KTP-el palsu tersebut kemungkinan digunakan untuk tindak penipuan salah satunya yakni di sektor perbankan. KTP-el palsu tersebut kemungkinan akan digunakan untuk membuka rekening palsu yang kemungkinan bisa disalahgunakan.
Jusuf Kalla menegaskan, temuan puluhan KTP-el palsu efeknya tidak akan terlalu besar untuk Pilkada. "Menurut saya lebih kemungkinannya faktor penipuan," katanya.
Sebelumnya, Komisi II DPR melakukan sidak ke Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan menemukan 36 KTP-el , 32 NPWP, satu kartu ATM, dan satu buah buku tabungan palsu yang berasal dari Kamboja. Direktorat Bea dan Cukai menduga, identitas ini akan dipakai untuk kejahatan perbankan atau pencucian uang.