Selasa 07 Feb 2017 12:02 WIB

Ini Alasan Pengacara Ahok Tanyakan Komunikasi SBY dan KH Ma'ruf Amin

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
 Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat, mengungkapkan alasan ia bertanya tentang komunikasi pada 10.16 di persidangan.

Ia menuturkan, munculnya pertanyaan apakah ada komunikasi pada 7 Oktober antara KH Ma'ruf Amin dengan SBY hanya untuk mengklarifikasi beberapa berita yang menuliskan kunjungan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU.

"Pada dasarnya kami ingin tanyakan ke KH Ma'ruf Amin. Terus terang waktu tanggal 7 dia (KH Ma'ruf Amin) bilang tidak ada. Kaitan dengan ini bisa saja lupa, maka kami ingatkan (melalui beberapa berita). Pasti ada dasar dan buktinya," katanya.

Tim penasihat hukum, kata Humprey, hanya ingin memastikan apakah benar tidak ada unsur politis saat proses mengeluarkan fatwa ataupun sikap dari MUI terkait ucapan Ahok yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51.

Baca juga, Kuasa Hukum Ahok akan Laporkan Irena Handono ke Polisi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement