REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat, mengungkapkan alasan ia bertanya tentang komunikasi pada 10.16 di persidangan.
Ia menuturkan, munculnya pertanyaan apakah ada komunikasi pada 7 Oktober antara KH Ma'ruf Amin dengan SBY hanya untuk mengklarifikasi beberapa berita yang menuliskan kunjungan pasangan calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di kantor PBNU.
"Pada dasarnya kami ingin tanyakan ke KH Ma'ruf Amin. Terus terang waktu tanggal 7 dia (KH Ma'ruf Amin) bilang tidak ada. Kaitan dengan ini bisa saja lupa, maka kami ingatkan (melalui beberapa berita). Pasti ada dasar dan buktinya," katanya.
Tim penasihat hukum, kata Humprey, hanya ingin memastikan apakah benar tidak ada unsur politis saat proses mengeluarkan fatwa ataupun sikap dari MUI terkait ucapan Ahok yang menyinggung surah al-Maidah ayat 51.
Baca juga, Kuasa Hukum Ahok akan Laporkan Irena Handono ke Polisi.