Jumat 03 Feb 2017 21:03 WIB

KPU DKI Jakarta Lapor Polisi Terkait Tuduhan Menangkan Ahok

Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno
Foto: Republika/Prayogi
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melaporkan dugaan berita bohong yang berisi tuduhan memenangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat (Ahok-Djarot) ke Polda Metro Jaya.

"KPU bersikap netral, independen dan tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Jakarta, Jumat (3/2).

Sumarno mengungkapkan salah satu bukti berita bohong itu menyebutkan KPU DKI Jakarta berupaya menyusun strategi untuk memenangkan calon pejawat Ahok-Djarot. Ketua KPU DKI Jakarta khawatir berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan itu akan berdampak buruk terhadap citra lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Salah satu isu strategi rencana KPU DKI akan menambah jumlah tempat pemungutan suara khusus untuk pekerja reklamasi di Jakarta Utara. Isu tersebut tersebar secara viral melalui media sosial (twitter) dengan nama akun "@do_ra_dong" berjudul "Rencana Kecurangan KPU Memenangkan Ahok".

Sumarno mengaku tidak mengetahui identitas pemilik akun twitter tersebut namun isu itu tersebar juga melalui youtube. Pihak pelapor melampirkan barang bukti screen capture berita tentang sumbangan 400 komputer dari PT Sampoerna yang sudah diprogram untuk memenangkan Ahok.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement