Kamis 02 Feb 2017 16:50 WIB

Polisi Tunggu Hasil Penyidikan untuk Panggil Habib Rizieq dan Firza Husein

Rep: Muhyiddin/ Red: Angga Indrawan
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).
Foto: Antara/Reno Esnir
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian masih menunggu penyidik bekerja untuk memanggil pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dan tersangka kasus dugaan makar Firza Husein. Keduanya dikaitkan dalam kasus percakapan dan foto berkonten pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu penyidik bekerja untuk mengkonfrontir Habib Rizieq dan Firza. "Kita tunggu saja penyidik bagaimana bekerja (untuk periksa Rizieq dan Firza)," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2).

Argo belum bisa memastikan kapan rencana pemeriksaan Rizieq dan Firza terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi yang tersebar di media sosial tersebut. "Kita tunggu saja," ucapnya lagi. 

Seperti diketahui, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah Firza Husein yang berada di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur pada Rabu (1/2). Beberapa barang bukti telah disita polisi seperti sprei, bantal dan televisi. "Penyidik akan bekerja mengumpulkan alat bukti lain," kata Argo.

Pascapenggeledahan polisi, Kamis (2/2) siang rumah keluarga Firza pun kini tertutup rapat. Rumah dua lantai tersebut terlihat tidak ada aktivitas apapun. Namun lampu depan rumah yang bercat cokelat muda itu terlihat menyala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement