Rabu 01 Feb 2017 18:47 WIB

Habib Rizieq: Aksi 212 Menuntut Hukum Penista Agama, Bukan Makar

Rep: Muhyiddin / Red: Ilham
Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab bersama pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) lainnya, Ustaz Bachtiar Nasir dan Munarman telah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Ketiganya diperiksa sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 17.40 WIB.

Saat keluar, Habib Rizieq tak banyak berkomentar terkait hasil pemeriksaan-nya. Pasalnya, ia harus segera menemukan umat Islam yang melakukan unjuk rasa. "Sebentar, biar Ustaz Bachtiar yang jadi jubir kita. Ana mau temui umat, biar umat gak ngumpul di situ," kata Rizieq, ia pun langsung menuju mobilnya untuk bergabung dengan massa aksi yang telah menunggu di pintu masuk Polda di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (1/2), sore.

Saat tiba di kerumunan massa aksi, Rizieq dan Bachtiar Nasir disambut dengan shalawat. Dalam orasinya, kemudian Rizieq membantah bahwa dirinya, Bachtiar Nasir dan Munarman terlibat kasus makar. Ia pun menegaskan bahwa aksi 212 tidak ada hubungannya dengan makar.

"Kami tak pernah ada aroma makar, aksi 212 bukan aksi antipancasila, tapi semata-mata untuk penegakan hukum penistaan agama," kata Rizieq di hadapan ribuan pendukungnya.

Seperti diketahui, trio GNPF tersebut diperiksa terkait dugaan kasus makar atas tersangka Rachmawati Cs. Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut ketiganya ditanyakan masing-masing dengan 27 pertanyaan.

"Ada 27 pertanyaan, masing-masing sekitar itu. Terkait Ibu Rachmawati dan tersangka lain juga yang juga tidak semua saya kenal," kata pimpinan AQL peduli tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement