Rabu 01 Feb 2017 11:37 WIB

Massa Pembela Trio GNPF dari Muda Hingga Tua Sambangi Polda

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
 Massa Front Pembela Islam (FPI) aksi di depan polda (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Massa Front Pembela Islam (FPI) aksi di depan polda (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap trio Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), yaitu Habib Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir. Massa pembela ketiga tokoh itu pun sudah tiba di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2) sekitar pukul 10.50 WIB.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi di bawah naungan GNPF tersebut tampak memadati depan pintu masuk Polda di Jalan Jenderal Sudirman.

Sebagian besar masa yang datang menggunakan pakaian serba putih dan sejumlah bendera. Mulai dari pria, wanita dan generasi muda dan tua turut ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Mobil komando juga telah disiapkan oleh massa aksi untuk menuangkan aspirasinya dengan melakukan orasi di depan personel kepolisian. "Kepada Kapolda Metro Jaya, kami ke sini semata-mata untuk membela ulama. Kami datang dengan tertib," ujar seorang orator yang berada di atas mobil komando.

Sementara itu, pihak kepolisian juga telah siap menerima kedatangan ribuan masa aksi tersebut. Kepolisian bahkan telah memasang kawat berduri dan puluhan petugas kepolisian berbaris membentuk pagar betis.

Melalui mobil komando kepolisian, salah satu petugas juga menyampaikan pesannya kepada masa aksi. "Kepada bapak ibu yang akan menyampaikan orasi, selamat datang di Polda Metro Jaya," kata seorang petugas menyambut mereka melalui pengeras suara.

Baca juga, Sebelum ke Polda, Massa FPI Shalat Dhuha di Masjid Al-Azhar.

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini penyidik Direskrimum Polda juga akan melakukan pemerikaaan terhadap tiga pimpinan GNPF yaitu Bachtiar Nasir, Habib Rizieq, dan juga Munarman. Ketiganya akan diperiksa atas tersangka makar Sri Bintang Pamungkas (SBP).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement