Rabu 01 Feb 2017 11:23 WIB

Penuhi Panggilan Polda, Ini Penjelasan Habib Rizieq Soal Kasus Makar

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus makar di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2). Seperti biasanya, ia datang ke Polda dengan menggunakan gamis warna putih.

"Terimakasih banyak, hari ini saya dan ustaz Bachtiar Nasir serta haji Munarman dipanggil ke PMJ dalam rangka untuk memberi keterangan sebagai aksi," ujar Rizieq didampingi pengacaranya di Mapolda Metro Jaya.

Namun, berbeda dengan penjelasan pihak kepolisian. Menurut Rizieq, ia bakal diperiksa atas tersangka makar Rachmawati Soekarnoputri. Sementara, pihak kepolisian mengatakan dia akan diperiksa sebagai saksi tersangka Sri Bintang Pamungkas (SBP).

"Insyallah kami akan berikan penjelasan dengan sebenar-benarnya tentant apa yang terjadi terkait Rachmawati," ucap dia.

Rizieq mengaku pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Rachmawati. Bahkan, kata dia, Rachmawati juga pernah ikut dalam aksi 411 bersama dirinya. Namun, ia membantah bahwa dalam beberapa kali pertemuan tersebut ada kaitannya dengan makar.

"Tapi sekali lagi pertemuan tersebut sama sekali tidak ada rencana makar dan pemufakatan makar dan perbuatan melawan hukum. Jadi hanya sebatas kegiatan aksi 411 aksi 212," kata dia.

Baca juga,  Massa Aksi: Bebaskan Habib Rizieq.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement