Selasa 31 Jan 2017 17:55 WIB

Ahok Keberatan MUI Utus Habib Rizieq Kawal Kasus Penistaan Agama

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).
Foto: Antara/Pool/Isra Triansyah
Ketua MUI Ma'ruf Amin hadir menjadi saksi pada persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memyampaikan keberatannya terhadap kesaksian yang disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'aruf Amin. Pasalnya, apa yang disampaikan oleh Kiai Ma'aruf dinilai bertolak belakang dengan apa yang dianggap Ahok benar.

Menurut Ahok, penunjukan MUI kepada Imam Besar Front Pembela Umat Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebagai pengawal sidang penistaan agama merupakan hal yang sangat memberatkan. Ahok menilai Habib Rizieq mempunyai sisi sentimentil pada dirinya dan hal itu ditunjukan saat dirinya akan diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya keberatan untuk saudara saksi yang menunujuk Habib Rizieq untuk menjadi saksi karena disaat saya dipastikan menjadi gubernur dia menolak keras dan membuat gubernur tandingan," ujar Ahok setelah Kiai Ma'ruf memberikan kesaksiannya di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Selain itu, Ahok juga keberatan atas kesaksian saksi yang mengatakan kehadiran dirinya tidak diterima di Pulau Seribu, khususnya Pulau Panggang. Pasalnya, menurut dia, beberapa waktu dirinya mengklaim justru diterima dengan baik oleh masyarakat Pulau Seribu.

"Saya datang ke Pulau Seribu mereka (warga)  ketawa-ketawaa dan kemarin saya datang ke enam pulau menerima saya dengan baik," katanya.

Sebelumnya diberitakan, ‎Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'aruf Amin menegaskan bahwa pihaknya telah mengutus Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab sebagai ahli agama untuk mengawal kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ma'aruf menjelaskan, bahwa alasan MUI meminta Habib Rizieq untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok lantaran ‎Habib Rizieq mampu mengemban tugas tersebut, apalagi Habib Rizieq merupakan lulusan Arab Saudi.

"Betul (Habib Rizieq diutus kawal kasus penistaan agama)," kata Ma'aruf saat memberi kesaksian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement