Senin 30 Jan 2017 19:54 WIB

Polda Metro akan Periksa Habib Rizieq Terkait Dugaan Makar

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ilham
Habib Rizieq.
Foto: Republika/Fuji EP
Habib Rizieq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga tokoh Muslim terkait dengan kasus dugaan upaya makar, Rabu (1/2), ini. Ketiga tokoh itu adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, dan Ustadz Bachtiar Nasir.

"Hari Rabu tanggal satu Februari ini, kami akan panggil Habib Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir untuk dimintai keterangannya (tentang kasus dugaan makar)," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan di Jakarta, Senin (30/1).

Dia mengatakan, hasil penelusuran penyidik di instansinya mengungkap, ketiga orang tersebut pernah menghadiri pertemuan dengan tersangka kasus dugaan upaya makar, yang perkaranya kini sedang ditangani polisi. Polda telah mengantongi beberapa nama sebagai tersangka dalam kasus tersebut, antara lain Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, dan Rachmawati Sukarnoputri.

Sayangnya, ketika ditanya siapa saja dari tersangka di atas yang pernah menggelar pertemuan dengan Rizieq dan kawan-kawan, Argo tidak menjelaskan secara rinci. "Yang pasti, mereka (Habib Rizieq, Munarman, dan Bachtiar Nasir) itu ikut pertemuan (dengan tersangka makar). Jadi, nanti ketiganya akan kami tanya, 'Pak dalam pertemuan itu, Anda diundang oleh siapa? Materi pembicaraanya apa saja? Yang ada di sana siapa saja?' Itu akan kami tanyakan semua," katanya.

Kendati demikian, kata Argo, sampai hari ini instansinya belum lagi mendapat konfirmasi dari Rizieq dan kawan-kawan terkait kehadiran mereka di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2), ini. "Dari Rizieq belum ada konfirmasi bahwa yang bersangkutan akan hadir. Begitu juga dengan Munarman dan Bachtiar Nasir, kami belum dapat konfirmasi," ujarnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan sejumlah tokoh menjadi tersangka dalam kasus dugaan upaya makar terhadap pemerintah yang berkuasa. Menurut polisi, para tokoh itu diduga merencanakan makar pada pertemuan yang digelar Rachmawati di Universitas Bung Karno (UBK), 20 dan 30 November 2016.

FPI sebelumnya telah menampik tudingan yang menyebutkan pimpinan mereka ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Argo mengaku tidak mempersoalkan bantahan yang diberikan FPI itu. "Ya enggak apa-apa (kalau FPI membantah). Kita tunggu saja pemeriksaannya ya," kata Argo lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement