Kamis 12 Jan 2017 16:58 WIB

Awal Tahun, Kasus TKI Ilegal Sukabumi Mulai Marak

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
TKI
Foto: Republika/Amin Madani
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diberangkatkan melalui jalur ilegal mulai marak di awal 2017. Pasalnya, dilaporkan ada sebanyak tujuh TKI ilegal asal Kota/Kabupaten Sukabumi yang dilaporkan berangkat melalui jalur ilegal dan kini bermasalah di luar negeri.

"Kami menerima laporan ada tujuh TKI ilegal asal Sukabumi yang sudah diberangkatkan," kata Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat Jejen Nurjanah kepada Republika Kamis (12/1). Mereka mayoritas menempuh jalur pemberangkatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari tujuh TKI ilegal ini lanjut Jejen, sebanyak dua orang berasal dari Kota Sukabumi. Sementara sisanya lima orang berasal dari Kabupaten Sukabumi.

Jejen mengungkapkan, dua TKI ilegal asal Kota Sukabumi berasal dari Kecamatan Lembursitu dan Gunung Puyuh. Kedua TKI ini lanjut dia informasinya berada di tempat penampungan TKI ilegal di Riyadh, Arab Saudi.

Dari laporan kedua TKI tersebut tutur Jejen, ada sekitar 200 TKI ilegal yang berada di tempat penampungan. Para TKI tersebut berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Sementara itu kata Jejen, lima TKI ilegal asal Kabupaten Sukabumi posisinya berbeda-beda. Rinciannya, sebanyak dua orang TKI sudah dipulangkan kembali ke tanah air, satu orang berada di penampungan TKI ilegal, satu orang di Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Arab Saudi, dan satu TKI lainnya berada di majikan.

Menurut Jejen, pengiriman TKI informal ke Arab Saudi masih diberlakukan moratorium. Sementara para TKI tersebut dikirimkan ke Riyads Arab Saudi melalui jalur ilegal. Misalnya mereka diberangkatkan melalui jalur Surabaya ke Singapura dan selanjutnya ke Abu Dhabi dan terakhir di Riyadh.

"Dari penampungan di Riyadh ini para TKI ditempatkan ke sejumlah negara timur tengah," ungkap Jejen. Diantaranya ada yang diberangkatkan ke Baghdad Irak, Oman, dan sejumlah negara timur tengah lainnya.

Para TKI ini terang Jejen, rata-rata diberangkatkan oleh satu perusahaan jasa pengerah TKI yang sama. Informasinya perusahaan tersebut awalnya mempunyai perizinan dan kini dicabut izinya oleh pemerintah. Sehingga dampaknya berimbas kepada para TKI yang sudah terlanjur diberangkatkan.

Kini kata Jejen, pihaknya sudah berkoordinasi dengan SBMI yang ada di Riyadh, Arab Saudi dan Kedubes RI di sana. "Para TKI khususnya dari Sukabumi yang ada di penampungan masih bisa memberikan informasi melalui layanan WhatsApp (WA) handphone," imbuh dia. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi mengatakan, pemkab akan langsung melacak keberadaan lima TKI ilegal asal Kabupaten Sukabumi. "Kami masih mendata TKI tersebut untuk segera ditangani," terang dia.

Menurut Ade, nantinya Disnakertrans akan melakukan koordinasi dengan SBMI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Harapannya, ke lima TKI ilegal asal Sukabumi tersebut dapat segera dipulangkan ke tanah air.

Ade menerangkan, pemkab sebelumnya telah menggiatkan sosialisasi agar para calon TKI tidak berangkat melalui jalur ilegal. Namun, diduga mereka tertarik berangkat menjadi TKI ilegal karena rayuan dari para calo TKI. "Ke depan, sosialisasi mengenai pengiriman TKI yang sesuai aturan akan terus digiatkan," ujar Ade.

Targetnya, masyarakat terutama di sejumlah kantong TKI di Sukabumi dapat meningkat kesadaranya agar tidak tergoda bujukan para calo TKI. Upaya lainnya sambung Ade, Disnakertrans menggulirkan pembinaan bagi purna TKI atau para TKI yang sudah pulang ke daerahnya masing-masing.

Mereka diberikan pelatihan dan pembinaan agar tidak kembali menjadi TKI informal di negara lain. Sehingga nantinya para mantan TKI ini bisa hidup mandiri di negaranya sendiri.

Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ali Iskandar menambahkan, pihaknya akan membantu penyelesaian kasus TKI ilegal yang sudah terlanjur diberangkatkan ke Arab Saudi. Hal ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah elemen terkait seperti SBMI dan pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement