Kamis 12 Jan 2017 13:07 WIB

Usai Cuti Kampanye, Ahok akan Rombak Jabatan PNS DKI

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Nur Aini
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Foto : Mgrol_76
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai cuti kampanye, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana akan merombak susunan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Perombakan tersebut dilakukan agar para pegawai negeri sipil (PNS) DKI yang sudah memiliki kapasitas bisa mengisi posisi yang lebih tinggi.

"Kami merombak untuk orang yang bersyukur dengan gaji yang ada kemudian dia akan melayani, dan dia juga sadar struktur kami tambah kecil. Kalau kamu sadar struktur makin kecil berarti jabatannya itu makin enggak ada. Berarti kalau kamu enggak baik dikit, tidak mau melayani orang pasti ganti pemain baru," kata Ahok.

Pejawat tersebut menampik anggapan perombakan lantaran dirinya tidak puas dengan kinerja PNS. "Enggak, enggak (belum puas). Kalau ini semua dirombak berjalan dengan baik, dia mau melayani dengan baik ya silakan, tapi kalau dia enggak baik silakan turun, pasti turun," ujarnya.

Ahok pun memberikan contoh, bila ada PNS yang baru masuk pada 2010 artinya golongannya baru akan menduduki jabatan sampai eselon IV. Ke depannya, bila memang PNS tersebut bekerja dengan baik dan berkompeten, bisa menempati jabatan eselon III dan eselon II.

Mantan bupati Belitung Timur itu berharap perombakan terhadap PNS DKI bisa memotivasi mereka untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Hal itu khususnya di segi pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement