Rabu 11 Jan 2017 19:01 WIB

Rekonstruksi Kasus Social Kitchen, Tersangka Peragakan 57 Adegan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Fernan Rahadi
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan di Social Kitchen, Banjarsari, Solo pada Rabu (11/1) siang.
Foto: Antara
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan di Social Kitchen, Banjarsari, Solo pada Rabu (11/1) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pengrusakan dan penganiayaan di Social Kitchen, Banjarsari, Solo pada Rabu (11/1) siang. Rekonstruksi yang berlangsung dari pukul 10:00 WIB hingga 12:00 WIB diikuti oleh 11 tersangka diantaranya yakni Edi Lukito, Joko Sutarto, Hendro Sudarsono, Yusuf Suparno serta Suparwoto alias Salman Alfarizi.

Selain itu tersangka lainnya yaitu Margiyanto alias Abu Rehan, Yudi Wibowo alias Abu Irhab, Ranu Muda Adi Nugroho, Mujiono Laksit, Sri Asmoro Eko Nugroho alias Eko Wahid atau Eko Luis, dan Kombang Saputra alias Kumbang alias Azam. Sebanayak 57 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi tersebut. 

 "Sebelas tersangka telah kita rekonstruksi terkait dengan peran masing-masing dari perencanaan sampai eksekutor tentang terjadinya di TKP Social Kitchen itu. Ada 57 adegan, termasuk 1 di masjid itu sudah dilaksanakan di Polda. Secara teknis dan taktis semua dilaksanakan Polda Jateng," ungkap Kaplresta Solo, Kombes pol Ahmad Luthfi yang ikuit menyaksikan rekonstruksi tersebut. 

 Dia mengatakan rekonstruksi tersebut sudah sesuai dengan keterangan tersangka dalam berita acara. Kendati sempat ada beberapa kali pengulangan, lantaran terdapat ketidak sesuaian antara rekonstruksi yang dilakukan salah satu tersangka dengan berita acara . 

Luthfi menambahkan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam sweeping dan perngrusakan serta penganiayaan di resto tersebut pada (18/12) dini hari. 

"Untuk tersangka memang dari pengembangan ada yang akan kita upayakan penangkapan nantinya. (Soal kelompok lain) jang jelas ada, ada keterkaitan dengan kelompok mereka dan itu unutk dijadikan petunjuk," ungkapnya.  

 Dalam rekonstruksi tersebut Edi Lukito, salah satu tersangka bersama lima orang lainnya mengendarai mini bus jenis Xenia putih berplat nomor AD 9480 AF. Mereka kemudian masuk ke resto tersebut. Selang beberapa saat muncul sekelompok masa dan melakukan pengrusakan dan penganiayaan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement