REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama BKO Resmob Satuan Brimob, Minggu (4/5), menggerebek sebuah rumah di Kota Medan, Sumatera Utara. Petugas mengamankan enam pemuda yang tengah berpesta narkoba.
"Keenam pemuda beserta barang bukti berupa sabu-sabu sudah diamankan di Mapolda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol. Irwan Anwar melalui Kasubdit III/Jatanras Kompol Taryono Raharja di Medan, Ahad malam.
Penangkapan tersebut, lanjut dia, bermula dari informasi masyarakat terkait dengan dugaan sebuah rumah sebagai tempat persembunyian para begal.Dari informasi tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi. Di sana petugas mengamankan M. Ridho Padang (29), Aditya (29), Saktian Rifal (27), Mujiono (46), M. Dani (28), dan Syaprijal (21).
Dari para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sembilan paket kecil sabu-sabu, sebungkus kecil ganja, bong, kaca pirex, plastik klip kecil, satu senjata tajam (sajam) jenis clurit, satu parang, satu sangkur, tiga pisau kecil, dan tiga sepeda motor.
"Untuk penyidikan selanjutnya, tersangka kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu," katanya.