REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara pada Ahad pagi menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Ahad pukul 05.00 WIB," kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.
Ia mengatakan, polisi mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kemudian mengerahkan
personel untuk melakukan penggerebekan. "Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata dia.
Barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap. Selain itu ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida.
Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.
Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.
Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit perekam (recorder), belasan alat isap (bong) bekas pakai dan empat sepeda motor.
Setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. "Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," kata dia.
Sementara itu, untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," kata dia.