REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Utara mengusut pemilik sejumlah senjata api dan senjata tajam yang ditemukan saat penggerebekan narkoba di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu pagi.
"Kami akan proses dan tangkap pemiliknya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Hady Saputra Siagian di Jakarta.
Ia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan pemilik senjata api dan senjata tajam ini sudah melarikan diri. "Mungkin mereka sudah tahu akan dilakukan penggerebekan sehingga melarikan diri," kata dia.
Dalam penggerebekan tersebut petugas Kepolisian menemukan barang bukti berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap.
Selain itu, ketapel dan anak panah serta 11 tabung karbon dioksida serta puluhan senjata tajam seperti celurit berukuran panjang yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, penggerebekan ini bagian dari Operasi Pekat untuk mencegah aksi tawuran, begal maupun narkoba. "Ini upaya kami menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Utara," kata dia.
Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu pagi menggerebek Kampung Bahari di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menangkap 26 orang yang diduga terlibat peredaran narkoba.
"Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Prasetyo Nugroho.
Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan
personel untuk melakukan penggerebekan.
"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata dia.