REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum & Advokasi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menyayangkan pernyataan pengacara Ahok, Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama, dalam persidangan kasus penistaan agama, Selasa (10/1). Fifi dinilai membuat pernyataan yang menyudutkan calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono.
Didi meminta Fifi mencabut pernyataannya karena tidak relevan dan tendensius. "Kalau tidak kami akan pertimbangkan melaporkan yang bersangkutan pada pihak yang berwajib," kata Didi, Rabu (11/1).
Sebagai pengacara, kata dia, Fifi jelas disumpah untuk menjaga muruah dan kehormatan profesinya. Manakala membuat pernyataan menyimpang bahkan mengarah fitnah, ada konsekuensi hukumnya.
Menurut Didi, sikap dan pernyataan Fifi dalam sidang kemarin sudah tidak profesional dalam membela kepentingan Ahok. Fifi dinilai sudah kehilangan ide untuk membela Ahok yang merupakan kakaknya. "Sehingga kemudian membuat pernyataan yang tidak relevan dan jauh dari konteks pembelaan terhadap kliennya," katanya.
Dia juga meminta Fifi tidak lagi membangun opini seolah-olah kasus dugaan penistaan agama yang dihadapi tidak lepas dari kepentingan pasangan calon (paslon) nomor urut satu dalam Pilkada DKI. "Saya Didi Irawadi Syamsuddin sebagai ketua tim hukum dan advokasi paslon nomor satumeminta saudari Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama untuk menghentikan tuduhan-tuduhan tendensius dan tidak perlu itu, dengan terus menghubung-hubungkan saksi-saksi tertentu dengan Partai Demokrat atau paslon nomor satu," kata dia.
Ia meminta Fifi lebih baik fokus untuk membela dan selamatkan nasib kliennya tanpa perlu menarik-narik Partai Demokrat ataupun paslon nomor urut satu di Pilkada DKI dalam pembelaan terhadap kliennya.