Selasa 10 Jan 2017 15:36 WIB

Kuasa Hukum Persoalkan Pelapor tak Klarifikasi ke Ahok

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).
Foto: Republika/Pool/Aditia Noviansyah
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/01).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwah kasus penistaan agama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, Humphrey Djemat mempersoalkan keterangan saksi pelapor Pedri Kasman. Pedri mengaku tak memiliki akses untuk mengklarifikasi secara langsung ke Ahok terkait pernyataannya di Kepulauan Seribu.

Keterangan tersebut, kata Humphrey, dikatakan Pedri saat ditanya apakah tidak punya rencana mengklarifikasi langsung ke Ahok. Namun, menurut Humphrey, Pedri sebenarnya memiliki akses untuk bertemu Ahok.

"Karena Ahok dekat dengan Dahnil (Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah), Ahok sering diajak diskusi," ujar Humphrey, di lokasi sidang Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Bahkan, lanjutnya, Pemuda Muhammadiyah pernah mendukung Ahok sebagai contoh gubernur terbaik. Untuk itu, Humphrey mempertanyakan sikap mereka saat ini yang menyatakan pemimpin tidak boleh dari kalangan non-Muslim.

"Makanya kalau dibilang enggak punya akses enggak benar dong," Humphrey menegaskan.

Untuk diketahui, Pedri Kasman merupakan salah satu saksi pelapor yang dihadirkan pada sidang kali ini. Pedri merupakan Sekretaris Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement