Rabu 04 Jan 2017 16:42 WIB

Pemblokiran Situs Islam, Fahira: Indonesia Bukan Negara Otoriter

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ilham
Fahira Idris
Foto: dok.Istimewa
Fahira Idris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengkritisi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang melakukan blokir sepihak terhadap 11 situs berita Islam. Menurutnya, sebelum kebijakan ini diambil, seharusnya Kemenkominfo memaparkan dulu alasan jelas dan komprehensif pemblokiran tersebut.

"Termasuk memaparkan bukti-bukti yang otentik kenapa ke-11 situs ini diblokir. Jangan caranya diblokir dulu, kemudian penjelasan nanti," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (4/1).

Bila cara itu yang dilakukan pemerintah, itu sungguh tidak bijak. Cara-cara seperti ini bukan hanya tidak baik bagi citra pemerintah, tetapi juga berpotensi membuat kegaduhan di masyarakat.

"Publik sekarang ini kan kritis. Setiap kebijakan harus ada penjelasannya," kata dia. Selain itu, Indonesia adalah negara demokrasi, bukan negara otoriter. Maka harus jelas dan ditunjukkan ke publik bukti berita atau informasi seperti apa yang disajikan media-media itu, sehingga mereka harus diblokir.

"Kronologisnya harus jelas. Cobalah bijaksana, mungkin bisa dievaluasi dulu, diberi peringatan, jika situs yang bersangkutan masih bandel menyebar konten negatif bisa diblokir. Libatkan partisipasi publik," ungkapnya.

Dari catatan yang ia miliki, pemblokiran situs-situs Islam ini bukan yang pertama. April 2015 lalu juga sempat terjadi, di mana beberapa situs diblokir Kemenkominfo karena dituduh sebagai situs penggerak paham radikalisme dan sebagai simpatisan. Saat itu, sampai memunculkan kegaduhan.

Hal serupa dilakukan kembali dengan alasan situs-situs yang diblokir mengandung konten negatif, seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement