Selasa 03 Jan 2017 07:16 WIB

Kebutuhan PNS di Sleman Belum Bisa Dipenuhi

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Seiring berjalannya moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kebutuhan Pemkab Sleman terhadap aparatur sipil negara (ASN) semakin bertambah. Namun, demikian kebutuhan tersebut masih belum bisa terpenuhi.

Plt Sekda Sleman, Iswoyo Hadiwarno mengatakan, tahun ini Pemkab setempat membutuhkan ribuan pegawai.  "Kami perkiraan kebutuhan PNS tahun ini sekitar 1.200 sampai 1.300 orang," tuturnya, kemarin.

Adapun permintaan SDM terbanyak antara lain untuk posisi tenaga pengajar, tenaga medis dan kesehatan, serta tenaga pelayanan teknis di kecamatan. Menurut Iswoyo, semakin lama kebutuhan PNS di Sleman semakin meningkat.

Pasalnya setiap tahun selalu ada PNS yang menjalani masa purna tugas atau pensiun.  Pada 2016, setidaknya ada 506 PNS yang pensiun. Sedangkan tahun ini diperkirakan akan ada sekitar 574 orang PNS yang memasuki masa purna tugas. Jumlah tersebut merupakan yang angka tertinggi selama lima tahun ke depan.

"Kami sendiri terakhir merekrut PNS pada 2014," ujar pria yang juga merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu menjelaskan. Namun jumlahnya hanya 37 orang, yang terdiri dari guru kelas dan penyuluh KB. Padahal kekurangan PNS saat itu mencapai seribuan orang.

Untuk menanggulangi masalah ini, Pemkab Sleman hanya bisa mengoptimalkan pegawai yang sudah ada. Termasuk menerima tenaga pindahan dari daerah lain yang jumlahnya juga sangat terbatas.

"Setiap tahun ada sekitar 30 sampai 40 pindahan (PNS) dari daerah lain. Itu juga harus melalui proses yang panjang dulu," kata Iswoyo.

Sementara untuk penerimaan PNS sendiri, Pemkab Sleman masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement