Ahad 02 Nov 2025 03:45 WIB

Pemkab OKU Angkat 3.068 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu mengangkat 3.068 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu, sebagai solusi inovatif memenuhi kebutuhan tenaga kerja.

Rep: antara/ Red: antara
Pemkab OKU angkat 3.068 honorer jadi PPPK paruh waktu.
Foto: antara
Pemkab OKU angkat 3.068 honorer jadi PPPK paruh waktu.

REPUBLIKA.CO.ID, OGAN KOMERING ULU, – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, telah resmi mengangkat sebanyak 3.068 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai tahun 2025. Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, pada Sabtu di Baturaja.

Proses pengangkatan tersebut bukanlah hal yang mudah, melibatkan banyak tahapan yang harus dilalui dan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU. Menurut Teddy, skema ini merupakan solusi inovatif untuk mengatasi kebutuhan tenaga kerja di pemerintahan daerah.

Skema PPPK paruh waktu ini membuka kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat sebagai pegawai tetap. Bupati Teddy berharap agar para PPPK yang baru dikukuhkan dapat menjaga amanah dan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, menjelaskan bahwa dari kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 3.085 orang, hanya 3.068 orang yang memenuhi syarat. Mereka terdiri atas 2.362 tenaga teknis, 357 tenaga guru, dan 349 tenaga kesehatan. Sebanyak 17 orang tidak memenuhi syarat karena tidak melengkapi berkas, mengundurkan diri, atau tidak aktif lagi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement