Jumat 16 Dec 2016 15:53 WIB

Badan Karantina: Cabai Berbakteri Bisa Mematikan Tanaman Satu Family

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Crystal Liestia Purnama
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan bakteri Erwinia Chrysanthemi yang terkandung dalam benih cabai ilegal di Bogor bisa membawa dampak kematian bagi tanaman lain yang satu family. Bakteri Erwinia Chrysanthemi merupakan penyebab 100 penyakit yang masuk ke dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Kesehatan (OPTK) A1.

"Dampaknya ke manusia sejauh ini belum ada," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jumat (16/12).

Ia menjelaskan, OPTK A1 merupakan OPT yang belum terdapat di Indonesia. "Itu harus dimusnahkan dan itu sudah kita musnahkan," katanya.

Bakteri Erwinia Chrysanthemi atau yang juga dikenal Dickeya Dadantii, menurut Banun, bisa menularkan penyakit melalui benih. Itu artinya, buah cabai yang dipanen dari bibit berbahaya tersebut akan menjadi media penularannya.

"Itu berbahaya bagi pertanaman cabai atau pertanaman yang se-family dengan cabai," lanjut Banun.

Cabai masuk ke dalam family Solanaceae bersama dengan terong, tomat, kentang dan tembakau. Artinya, buah cabai dari bibit berbakteri akan menularkan penyakit yang merusak dan mematikan tanaman lain sejenis dengan sangat cepat.

Apalagi saat ini Indonesia tengah berupaya untuk meningkatkan produksi cabai guna memenuhi kebutuhan konsumsi tanah air. Program penanaman cabai bahkan digalakkan hingga ke berbagai daerah-daerah.

"Kalau itu sampai tertular, habislah semua mati," ujar dia.

Meski ditularkan melalui benih, pihaknya tidak ingin mengambil risiko. Lahan bekas tanam cabai berbakteri seluas 4 ribu hektare itu pun saat ini berada di bawah pengawasan Dinas Hortikultura untuk diteliti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement