Jumat 16 Dec 2016 15:27 WIB

Badan Karantina Sebut Cabai Berbakteri tak Berbahaya untuk Manusia

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Crystal Liestia Purnama
Pemusnahan bibit dan tanaman cabai ilegal yang mengandung bakteri, Instalasi Karantina Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan bakteri yang terkandung dalam benih cabai ilegal di Bogor tidak berbahaya bagi manusia. "Di manusia tidak ada, belum ada," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jumat (16/12).

Bakteri Erwinia Chrysanthemi merupakan penyebab 100 penyakit yang masuk ke dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Kesehatan (OPTK) A1. Ia menjelaskan, OPTK A1 merupakan OPT yang belum terdapat di Indonesia. "Itu harus dimusnahkan dan itu sudah kita musnahkan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah memusnahkan 2 kilogram sisa benih cabai dan 5 ribu batang tanaman cabai yang sudah terlanjur ditanam, termasuk beberapa kaleng benih sawi yang ditemukan.

Untungnya, tanaman cabai di lahan seluas 4 ribu hektare tersbeut belum berbuah. "Belum ada yang dipanen," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement