REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan bakteri yang terkandung dalam benih cabai ilegal di Bogor tidak berbahaya bagi manusia. "Di manusia tidak ada, belum ada," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Pertanian, Jumat (16/12).
Bakteri Erwinia Chrysanthemi merupakan penyebab 100 penyakit yang masuk ke dalam kategori Organisme Pengganggu Tumbuhan dan Kesehatan (OPTK) A1. Ia menjelaskan, OPTK A1 merupakan OPT yang belum terdapat di Indonesia. "Itu harus dimusnahkan dan itu sudah kita musnahkan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memusnahkan 2 kilogram sisa benih cabai dan 5 ribu batang tanaman cabai yang sudah terlanjur ditanam, termasuk beberapa kaleng benih sawi yang ditemukan.
Untungnya, tanaman cabai di lahan seluas 4 ribu hektare tersbeut belum berbuah. "Belum ada yang dipanen," tegasnya.