Rabu 14 Dec 2016 08:16 WIB

Taspen Serahkan Asuransi Kematian Almarhum Marie Muhammad

Marie Muhammad
Foto: dok Republika
Marie Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Taspen (Persero) menyerahkan uang duka wafat dan asuransi kematian atas nama Almarhum Marie Muhammad yang meninggal dunia pada Ahad (11/12). Pembayaran hak uang duka wafat dan asuransi kematian diserahkan langsung oleh Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro kepada istri almarhum Ny Ayu Resmiati di kediaman Jalan Taman Brawijaya III No. 139 RT 04 RW 03, Kelurahan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Menurut Iqbal, pembayaran hak uang duka wafat dan asuransi kematian diberikan kepada almarhum Marie Muhammad yang semasa hidupnya menjalani tiga profesi yang berbeda. Di antaranya yaitu sebagai pegawai sipil negara (PNS), anggota DPR-RI dan sebagai pejabat negara.

"Almarhum juga mendapatkan uang pensiunan bulanan," ujar Iqbal, Selasa (13/12).

Dijelaskannya, penyerahan hak-hak tersebut sebagai wujud kepedulian dan keseriusan Taspen dalam meningkatkan pelayanan terbaik kepada peserta sekaligus upaya meringankan beban kepada ahli waris. "Dengan penyerahan hak tersebut kepada ahli waris semakin dirasakan kenyamanan dan kemudahan pelayanan kepada seluruh peserta Taspen," ujar Iqbal.

Almarhun Marie Muhamad semasa hidupnya pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan pada era orde baru dengan julukan sebagai Mr. Clean, anggota DPR-RI pada tahun 1971 dan sebagai PNS pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.

Iqbal tidak menginformasikan besaran hak yang dibayarkan kepada keluarga almarhum karena alasan tidak etis diungkapkan ke publik. Ia hanya menjelaskan, bahwa Taspen sebagai pengelola program kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) yaitu program Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan pelayanan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement