Ahad 11 Dec 2016 12:34 WIB

Bom Bekasi, Empat Tersangka Ditangkap dan 2 DPO Masih Diburu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi berjaga di lokasi penggerebakan sebuah rumah di Bintara Jaya, Bekasi, Sabtu (10/12). Di rumah bertingkat tiga bercat biru dan pink ditemukan benda diduga bom.
Foto: REPUBLIKA/Israr Itah
Polisi berjaga di lokasi penggerebakan sebuah rumah di Bintara Jaya, Bekasi, Sabtu (10/12). Di rumah bertingkat tiga bercat biru dan pink ditemukan benda diduga bom.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri masih memburu dua pelaku yang diduga terkait penemuan bom di Bintara Jaya, Bekasi pada Sabtu (10/12) kemarin. Setidaknya sudah ada empat orang yang dijadikan tersangka pasca penangkapan di beberapa titik kemarin.

"Ada empat tersangka yang dilakukan penangkapan, dan dua orang yang masih DPO," ujar Kabag Mitra Ropenmas Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Ahad (11/12).

Awi pun mengatakan, tim terus memburu para pelaku lain. Ia pun tidak menutup kemungkinan bertambahnya para pelaku seiring dengan perkembangan tim di lapangan.

Adapun empat tersangka yang telah diamankan tim Densus 88, yakni pria berinisial MNS dan AS yang diamankan di flyover Kalimalang, Bekasi, lalu perempuan berinisial DYN yang diduga akan menjadi pengantin peledakan bom, ditangkap di sebuah kontrakan di Bintara, Bekasi. Serta satu orang laki-laki berinisial S yang ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah.

Awi mengungkap, rencananya para pelaku hendak meledakkan bom yang dirakit dalam sebuah panci itu ke Istana Negara, pada Ahad (11/12) hari. "Rencananya memang akan diledakkan hari ini dan diledakkan di obyek vital nasional, namun kenapa dipilih hari minggu kita sedang dalami," ungkap Awi.

Adapun, dalam penemuan bom kemarin, tim Gegana Polda Metro telah meledakkan satu dari tiga bom aktif yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu malam. Bom tersebut diledakkan pukul 19.20 WIB dengan menggunakan sebuah tabung pengaman yang terpasang di mobil Tim Gegana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement