Sabtu 10 Dec 2016 15:37 WIB

Rekonstruksi Pascagempa Aceh Dilakukan Setelah 29 Desember

Rep: Dian Erika N/ Red: Bayu Hermawan
Bangunan yang hancur akibat gempa Aceh (ilustrasi)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Bangunan yang hancur akibat gempa Aceh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PIDIE -- Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa mengatakan proses rekonstruksi bangunan akibat gempa Aceh akan dimulai setelah masa tanggap darurat berakhir. Masa tanggap darurat pascagempa Aceh diperkirakan selesai pada 29 Desember mendatang.

Menurutnya masa tanggap darurat diperpanjang sembilan hari dari waktu normal. Hal itu disebabkan banyaknya rumah yang rusak sehingga masih membahayakan jika segera ditempati warga.

"Proses rekonstruksi mungkin baru dimulai pada pada 29 Desember. Setelah masa tanggap darurat Kementerian PU dan Pera menganalisis rekap hasil kerusakan bangunan," ujar Khofifah di Pidie, Sabtu (9/12).

Saat ini, lanjutnya tim dari Kemensos juga mendata temuan kerusakan bangunan. Laporan dari berbagai pihak akan digabungkan bersama pendataan dari tim Kementerian PU dan Pera.

"Pekan depan mungkin sudah ada persiapan proses rekonstruksi. Untuk tim kami tekankan melakukan pengecekan pilar penyangga rumah dengan teliti supaya rekonstruksi nantinya lebih efektif," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement