Selasa 06 Dec 2016 18:24 WIB

Kapolda Bantah TNI Marah Penangkapan Kivlan Zein

Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Sabtu (3/12) dini hari.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Sabtu (3/12) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, membantah informasi yang menyebutkan perwira tinggi dan perwira menengah TNI AD marah terkait penangkapan Kivlan Zein dan Adityawarman. Keduanya diduga terlibat permufakatan jahat atau percobaan makar.

"Kami (Polri dan TNI) semua solid bersama mengamankan secara khusus Jakarta dan secara umum Indonesia," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta, Selasa (6/12).

Iriawan menerima informasi beredar melalui akun media sosial yang mengatasnamakan dragon tv pada Selasa ini terkait kemarahan pejabat TNI AD karena penangkapan dua pensiunan perwira tinggi TNI tersebut. Mantan Kapolda Jawa Barat itu menjelaskan dirinya sebagai Kepala Satuan Tugas Operasi atau Pengamanan Doa Bersama 2 Desember 2016 menggelar rapat bersama Pangdam Jaya Mayor TNI AD Teddy Laksmana membahas informasi adanya pertemuan percobaan makar di Polda Metro Jaya pada Kamis (1/12) malam.

"Kita dapat informasi adanya beberapa pertemuan membahas percobaan makar sehingga kami langsung adakan rapat," ujar Iriawan.

Diungkapkan Iriawan, rapat itu membahas rencana penangkapan terhadap beberapa orang yang diduga akan makar sehingga membentuk tim menuju beberapa lokasi. Iriawan juga menunjukkan dokumentasi rapat pertemuan yang dihadiri pejabat Kodam Jaya guna membahas rencana penangkapan orang diduga akan terlibat rencana makar.

Aparat kepolisian didampingi POM dan Kodam Jaya saat menangkap Kivlan dan Adityawarman karena kedua institusi itu terlibat pengamanan kegiatan Doa Bersama. Usai penangkapan kedua purnawirawan jenderal TNI itu Kapolda Metro Jaya melapor ke Kapolri dan Pangdam Jaya melapor ke Panglima TNI.

Terkait penyebaran informasi menyesatkan itu, Iriawan memerintahkan anggotanya menyelidiki akun media Dragon TV, namun pihak Televisi China membantah telah menampilkan berita itu. Sementara itu, Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Laksmana menyatakan rencana penangkapan terhadap Kivlan dan Adityawarman berdasarkan analisis baik yang dilakukan Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement