Senin 05 Dec 2016 18:22 WIB

Kapolri: Penangkapan Tersangka Makar untuk Jaga Kesucian Aksi 212

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
  Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian memiliki asalan tersendiri menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan perbuatan makar. Polisi tidak ingin kericuhan pada Aksi Bela Islam II kembali terjadi pada Aksi Bela Islam III.

Sebab tidak menutup kemungkinan apabila tidak ditangkap, mereka (terduga makar) bakal menjalankan aksinya.

“Pastinya, kita tidak ingin ada pihak lain yang mengganggu kesucian ini. GNPF sendiri yang  bilang, 'pak, tolong jaga supaya nggak ada yang ganggu massa',” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di tengah-tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (5/12).

Aksi Bela Islam berjalan tertib. Jutaan umat Islam hadir. Polisi pun melihat sangat gampang para aktor makar memprovokasinya. Karena apabila kericuhan kembali terjadi yang dirugikan adalah umat Islam.

Dari informasi yang diperoleh intelijen, para terduga makar itu akan membajak massa yang ikut aksi 212 untuk menduduki gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Kemudian tujuannya adalah untuk menggulingkan pemerintahan sah Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla,melalui sidang istimewa MPR.

"Kalau memang demo-demo biasa depan DPR silakan saja. Tapi kalau memaksa menduduki itu inkonstitusional," kata Tito menegaskan.

(Baca Juga: Polisi Tetapkan Tujuah Orang Tersangka Permufakatan Makar)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement