Senin 05 Dec 2016 09:26 WIB

Pascaaksi 212, PKS Minta Masyarakat Kawal Kasus Ahok di Kejaksaan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini memuji Aksi Bela Islam III (Aksi Damai 212) yang telah berlangsung secara tertib dan indah. Menurutnya, aksi telah berjalan sesuai dengan kesepakatan antara GNPF-MUI dengan Kapolri. Meski demikian, Jazuli menegaskan, kasus dugaan Penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut, harus tetap dikawal dan dikontrol di level kejaksaan.

Sebab, pascapenyerahkan seluruh berkas dugaan penistaan agama tersebut ke kejaksaan, maka kejaksaan akan diuji nurani kejujurannya untuk melakukan tuntutan yang memenuhi rasa keadilan rakyat, sesuai norma hukum yang berlaku di republik ini.

"Kita semua harus mengawal dan mengontrol Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sembari kita doakan agar Kejaksaan dapat bimbingan dari Allah untuk mengakan hukum dengan adil baik dan benar,'' ujar Jazuli di Jakarta, Ahad (4/12) malam.

Tak lupa, Jazuli pun mengapresiasi panitia penyelenggara yang mampu mengelola aksi dengan sangat baik. Serta kepada Kapolri yang hadir memberi sambutan dan menyampaikan komitmennya dalam menegakkan hukum yang adil. "Serta kepada Panglima TNI yang ikut menjaga keamanan bersama Polri," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement