REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ustad Arifin Ilham mengatakan kasus penistaan Alquran surah Al Maidah ayat 51 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai momentum menyatukan ulama dan ormas Islam di seluruh negeri.
"Karena Al Maidah 51, ulama dan ormas Islam di seluruh negeri semakin merapatkan barisan, semakin kuat kaidah kita dan kuat untuk mempertahankan negeri ini," katanya di Mapolresta Bogor Kota, Jawa Barat, Kamis (1/12).
Menurutnya, hikmah Al Maidah 51 telah menyadarkan umat Islam untuk kembali mentadaburkan (mempelajari) Alquran, sesuai dengan tuntutan yang benar. Gerakan mempelajari Alquran semakin bergeliat di berbagai daerah.
Pimpinan Masjid Az Zikra tersebut mengajak umat Islam untuk mendoakan Gubernur Ahok agar mendapatkan hidayah, agar bisa merasakan indahnya iman, dan Islam. Arifin mengatakan, penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur Ahok atas kehendak Allah SWT untuk mengangkat Al Maidah 51. Masyarakat mengingat Al Maidah 51 berkat Ahok.
"Ingat Al Maidah, ingat Ahok, jutaan warga turun karena Allah. Al Maidah itu Punya Allah, ayat Allah, kalau dihina, Allah akan mengangkatnya. Begini Allah mengangkat Al Maidah 51 ke permukaan, dan mengingatkan kita kembali akan firman Allah," jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pemimpin sholeh dan mukmin. Setiap manusia adalah pemimpin bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan lingkungan tempat tinggalnya.
Umat Islam juga diingatkan untuk bersabar dan terus berdoa, bermunajat kepada Allah, agar memberikan hidayah kepada Ahok. Dan kasus hukum penistaan agama perlu diperjuangkan, dalam dakwah.