Senin 08 May 2017 10:48 WIB

Parmusi: Jika Ahok Bebas, Orang akan Mudah Lakukan Penistaan Agama

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam (kiri)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum PP Parmusi Usamah Hisyam (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usama Hisyam berharap hakim dalam pembacaan putusannya pada Selasa (9/5) besok, memvonis hukuman penjara kepada terdakwa atas kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, jika Ahok dibebaskan maka akan sangat rawan terjadi hal serupa dikemudian hari.

"Kalau misalnya Ahok ini dibebaskan, maka akan mudah orang melakukan penistaan agama, dan ini sangat rawan. Itu jelas anti Bhineka Tunggal Ika. Karena kerawanan itu maka jelas anti NKRI," ujar Usamah kepada Republika.co.id, Senin (8/5).

Usamah berharap Majelis Hakim dapat benar-benar mengambil keputusan yang seadil-adilnya terutama terhadap rasa keadilan umat Islam yang selama ini sudah menuntut berkali-kali dari berbagai aksi.

"Kalau misalnya hakim tetap memutuskan seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum, ya ini akan mengalami deligitimasi. Proses hukum di Indonesia ini orang gak percaya nanti," katanya.

Usamah menganggap hal itu sangat berbahaya apabila hakim salah ambil keputusan. Ketua umum Parmusi berharap Majelis Hakim jangan ambil keputusan-keputusan yang bisa mengakibatkan ada pihak yang merasa dirugikan, yaitu pihak yang selama ini menuntut, yaitu umat Islam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement