Kamis 04 May 2017 20:12 WIB

Aliansi Umat Islam Minta Hakim Vonis Berat Ahok

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bayu Hermawan
Majelis Hakim dalam persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Majelis Hakim dalam persidangan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ratusan massa Aliansi Umat Islam Sukabumi mendemo Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi Kamis (4/5). Mereka meminta PN Sukabumi meneruskan aspirasi umat Islam agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum berat.

Sebelum mendatangi kantor PN Sukabumi, massa terlebih dahulu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Di Kejari Sukabumi massa meluapkan kekecewaannya terhadap ringannya tuntutan jaksa dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok.

"Majelis hakim PN Jakarta Utara diminta untuk tidak terpengaruh oleh pihak manapun termasuk penguasa dalam penanganan kasus Ahok," terang Koordinator aksi H Fathurrahman.

Pria juga Ketua DPW FPI Kota Sukabumi itu melanjutkan, majelis hakim dapat mengabaikan tuntutan dari jaksa penuntut umum karena telah mengabaikan para saksi termasuk saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Aliansi umat Islam Sukabumi, kata Fathurrahman, meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada Ahok Bahkan, kata dia dalam Alquran disebutkan penista agama dapat dihukum hingga hukuman mati.

Fathurrahman menuturkan, aliansi umat Islam Sukabumi berharap kehakiman dapat menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. Selain itu dapat mengutamakan pengadilan yang bersih dan berkeadilan. 

Ketua PN Sukabumi Dulhusin yang menerima aspirasi massa umat Islam mengatakan, PN Sukabumi akan meneruskan aspirasi pengunjukrasa ke jenjang yang lebih tinggi. Ia mengatakan pengadilan akan berjuang untuk menegakkan hukum secara adil.

Aksi massa di halaman PN Sukabumi ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Sukabumi Kota. Pada saat waktu shalat dzuhur, aksi massa ini selesai dan mereka beranjak membubarkan diri dengan tertib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement