Kamis 01 Dec 2016 20:23 WIB

Arifin Ilham: Habib Rizieq Berjasa atas Kesepakatan Aksi 212

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Arifin Ilham
Foto: Republika/Yasin Habibi
Arifin Ilham

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ustaz Arifin Ilham menyebut Habib Rizieq Shihab yang tak lain merupakan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) termasuk tokoh yang paling berjasa di balik kesepakatan antara GNPF MUI dengan Polri terkait aksi superdamai 212. Menurut Arifin, Habib Rizieq menjadi tokoh sentral dalam musyawarah dan rela mengalah dalam kesepakatan bersama.

"Yang besar jasanya adalah Habib Rizieq Shihab yang bermusyawarah dan mau mengalah. Awalnya di Sudirman lalu mencapai kesepakatan aksi dilakukan di Monas," kata Arifin usai Istighasan Nusantara Bersatu di halaman masjid kantor Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat Kamis (1/12) sore.

Ustaz menyampaikan Habib Rizieq betul-betul menunjukkan sifat seorang habib. Di samping itu, kesepakatan ini juga lahir tak terlepas dari peran MUI. "MUI mengkomunikasikan dengan Polri, GNPF MUI juga berjasa," katanya menambahkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, GNPF MUI menyepakati lima hal jelang Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang. Lima kesepakatan yang dicapai adalah: Pertama, GNPF MUI dan Polri sepakat Aksi Bela Islam III tetap 2 Desember 2016 dalam bentuk aksi unjuk rasa superdamai berupa aksi ibadah gelar sajadah, tanpa mengubah tuntutan tegakkan hukum berkeadilan dan penista agama ditahan.

Kedua, GNPF dan Polri sepakat aksi akan digelar berupa dzikir, doa keselamatan negeri dan tausiyah umara serta ulama di Lapangan Monas dari pagi hingga shalat Jumat. Jadi aksi juga memberi kesempatan umara sampaikan amanat dan umara pun dengar tausiyah ulama. Khatib Jumat pada 2 Desember adalah Kiai Ma'ruf Amin.

Ketiga, GNPF dan Polri sepakat, pimpinan GNPF akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan dan melepas umat pulang. GNPF tidak akan membiarkan umat begitu saja pascakegiatan. GNPF akan bagi tugas yang akan menyalami dan menjelaskan agar peserta pulang dengan tertib.

Keempat, GNPF sepakat dengan Polri perlu ada satgas terpadu untuk mengatur teknis pelaksanaan hari H. Dan kelima, jika pada 2 Desember ada kegiatan di luar kesepakatan ini, maka itu bukan bagian Aksi Bela Islam dan GNPF tidak bertanggungjawab dan hak kewajiban Polri untuk antisipasi dan atasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement