REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan akan berpartisipasi dalam aksi 2 Desember 2016. Namun, aksi tersebut bukan Aksi Bela Islam III yang dilakukan GNPF MUI.
"Meskipun dilakukan pada hari yang sama, namun demo yang dilakukan buruh berbeda," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (1/12).
Ia menjelaskan, sekira 50 ribu massa KSPI akan menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta. KSPI akan menyuarakan tentang tuntutan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 dan naikkan upah minimum 2017 sebesar 15-20 persen, serta penjarakan Ahok.
Disunggung masalah permintaan memenjarakan Ahok, Said Iqbal meyakini, gubernur nonaktif itu melakukan berbagai pelanggaran, yakni dugaan korupsi, melenggar HAM karena malakukan penggusuran terhadap rakyat kecil, merusak lingkungan melalui proyek reklamasi, kebijakan upah murah, dan melakukan penistaan agama.
Said Iqbal menyebut, aksi KSPI juga dilakukan di 15 provinsi lainnya, yang dipusatkan di kantor gubernur, bupati dan wali kota masing-masing. Seperti, Aceh, Kepulauan Riau, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur. "Hingga hari ini sudah mengkonfirmasi 15 provinsi akan melakukan aksi, dari rencana semula 20 provinsi," tuyur Said Iqbal.
Ia mengatakan, sebagai bentuk penghormatan terhadap Aksi Bela Islam III, orasi KSPI akan dilakukan usai shalat Jumat.