REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) Nasrullah Narada mengecam tindakan petugas polisi dan kepala daerah di berbagai wilayah yang menghambat dan mencegah keberangkatan peserta aksi ‘Bela Islam 3’ yang besok akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas). Tindakan itu jelas tidak dibenarkan bahkan melanggar aturan hukum serta konstitusi yang menjamin hak asasi warga negara untuk berpendapat, berkumpul, serta berserikat,
"Kami mendapatkan fakta bahwa menjelang Aksi Damai 212, masih banyak kendala yang dialami peserta dari daerah. Padahal mereka datang hanya untuk menegakkan keadilan, mereka datang untuk menyuarakan protes kepada Ahok yang telah menjadi tersangka kasus penistaan Alquran dan datang untuk menuntut agar dia di penjara," kata Nasrullah, kepada Republika.co.id, Kamis (1/1).
Melihat keadaan tersebut, lanjut Nasrulah, KB PII sangat berharap kepada pihak penegak hukum agar jangan melakukan tindakan yang mengesankan ‘menjadi seteru’ umat Islam. Padahal, umat Islam mengajarkan serta mengamalkan ajaran agamanya sebagai rahmatan lil 'aalamiin.
"Jadi janganlah menjadi penghambat pembela kitab suci umat Islam, janganlah menjadi pemantik kerisauan umat. Mari kita bersama-sama bergandengan tangan, Kepolisian adalah sahabat rakyat sekaligus anak kandung rakyat. Maka, janganlah hambat keinginan umat. Lebih baik para polisi di Polres menangkap pungli yang jelas merugikan negara daripada sibuk menghalau para peserta Gerakan Aksi Damai 212 yang bertujuan hanya satu, menuntut penegakan hukum bagi pelaku penistaan agama," tegas Nasrulah.