Senin 28 Nov 2016 10:18 WIB

Gubernur Jabar Tunggu Pusat Soal Moratorium UN

Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaksanaan ujian nasional (UN) pada 2017 untuk seluruh jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas/sederajat di Tanah Air, masih belum jelas. Hingga saat ini, daerah masih menunggu instruksi pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, terkait usulan moratorium atau penangguhan UN.

Salah satunya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan yang menunggu instruksi pemerintah pusat, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, terkait usulan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017. "Itu (moratorium UN) kan baru di tingkat pusat. Kita sih nunggu instruksi saja dari pusat seperti apa," kata Ahmad Heryawan yang biasa disapa Aher, usai penandatanganan kesepakatan bersama pengembangan Kawasan Geopark Ciletuh Pelabuhan Ratu, di Gedung Sate Bandung, Senin.

Aher menuturkan, hingga saat ini, belum ada sosialisasi kepada Pemprov Jawa Barat dari Kemendikbud terkait rencana moratorium ujian nasional pada 2017. "Yang ada baru keputusan di tingkat pusat saja soal ini, kemarin saya ketemu Pak Mendikbud, ya kita mah nunggu instruksi saja," kata dia.

Pada dasarnya, lanjut Aher, Pemprov Jabar siap melaksanakan moratorium UN jika ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlebih pada 2017 Provinsi Jabar akan melaksanakan alih kelola SMA dari pemkab/pemkot ke pemerintah provinsi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan moratorium atau penangguhan ujian nasional (UN) pada 2017.

"Sudah tuntas kajiannya, dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta.

Dia mengatakan, alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini UN berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik. Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement