REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan belum akan menemui warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka untuk membicarakan terkait pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sesuai saran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pasalnya, proses pembebasan lahan merupakan urusan teknis yang masih bisa dilakukan secara baik oleh pihak-pihak terkait. Sehingga, tidak perlu langsung gubernur yang harus turun menemui warga.
"Saya kira itu urusan teknis, jika diperlukan tidak ada masalah. Tapi di mana-mana juga tidak begitu," ujar Aher sapaan Ahmad Heryawan akhir pekan lalu.
Aher mencyontohkan, proyek nasional yang dilakukan pusat pun tidak serta merta presiden harus turun secara langsung melakukan dialog saat proses pembebasan lahan berlangsung. Namun, cukup diwakilkan oleh petugas di lapangan.
"Ketika untuk (proyek) nasional, maka presiden harus turun, kan enggak, cukup petugas di lapangan. Tidak perlu menunjuk siapa yang harus turun kan bisa siapa saja," katanya.
Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan BIJB Kertajati sudah dimulai sejak 2013 lalu. Pada tahun itu dilakukan pembebasan lahan untuk merealisasikan proyek bandara internasional yang diklaim setara Bandara Soekarno Hatta. Total lahan yang diperlukan untuk membangun bandara ini mencapai 1.800 hektare dan baru berhasil dibebaskan seluas 1.000 hektare.
Pada 2015 lalu, Pemprov Jabar memulai melakukan pembangunan fisik bandara. Hingga Oktober 2016 lalu, pembangunan bandara yang diharapkan bisa menjadi pintu gerbang bisnis dan pariwisata di Jawa Barat ini baru mencapai 16,7 persen.
Pada 17 November lalu, Pemprov Jabar melakukan pengukuran terhadap 51 bidang lahan yang dimiliki 48 pemilik seluar 12,8 hektar. Namun, dalam pengukuran itu terjadi bentrokan antara warga yang menolak pembebasan dan aparat keamanan yang mengamankan proses pengukuran.
Aher, mengaku prihatin terjadinya bentrokan tersebut. Namun begitu, proses pembangunan akan terus dilakukan. Bahkan saat 17 November itu pengukuran lahan sudah selesi dilakukan. "Kemarin, itu ngukur lahan kepada lahan (warga) yang siap dibeli bukan tidak siap. Kita menyayangkan ada penolakan dengan masyarakat," katanya.
Aher mengatakan, proses dialog dengan warga akan terus dilakukan. Karena masih ada lahan yang masih akan dilakukan. Namun, untuk lahan 500 meter lagi yang digunakan untuk menyempurnakan 2.500 meter lahan (untuk run way) sudah selesai. "Bahkan teman-teman pusat juga menyarankan 3.000 dulu (untuk run way) sudah cukup. Nanti sisanya dialog panjang lagi," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM meminta Gubernur Jabar Ahmad Heryawan melakukan dialog secara langsung dengan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka untuk membahas terkait pembebasan lahan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
Karena berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM dari warga, Pemprov Jabar tidak melakukan komunikasi secara langsung dengan warga desa tersebut. "Saya sadar orang disini (Desa Sukamulya) sadar pembangunan. Namun warga bilang mereka tidak pernah diajak bicara," kata Komisioner Komnas HAM Natael Pigal.