Kamis 24 Nov 2016 09:30 WIB

5.000 Personel Brimob dari Daerah akan Kawal Aksi 2 Desember

Rep: Mabruroh / Red: Angga Indrawan
 Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir berbicara saat menggelar konferensi pers Aksi Bela Islam III di AQL Islamic Center, Jakart, Jumat (18/11).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir berbicara saat menggelar konferensi pers Aksi Bela Islam III di AQL Islamic Center, Jakart, Jumat (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri telah menyiapkan 5.000 personel Brimob untuk mengawal aksi unjuk rasa (unras) pada (25/11) dan (2/12) nanti. 5.000 pasukan tersebut telah didatangkan sejak minggu lalu di Ibu Kota Jakarta.

Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail mengatakan saat unras pada (4/11) lalu telah menyiapkan sebanyak 21 kompi. Satu kompi terdiri dari 100 orang personel. Kemudian, kata dia, belajar dari aksi unras tempo hari itu, kini pasukannya ditambahkan menjadi 50 kompi. 50 kompi ini didatangkan dari 21 Polda di Indonesia.

"Kami tetap siaga, Brimob kemarin ada 21 kompi sekarang 50 kompi yang didatangkan juga dari Polda daerah-daerah," ujar Murad di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/11).

Pasukan tersebut, lanjut dia sudah didatangkan sejak (16/11) lalu. Semua pasukan Brimob ini dia kerahkan untuk pengamanan negara Republik Indonesia yang bahkan sudah berstatus siaga satu untuk menyambut aksi unras (25/11) dan (2/2) nanti.

Adapun aksi nanti digelar untuk mendesak Polri agar segara melakukan penahanan kepada tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama. Mereka meminta agar Ahok yang telah melanggar pasal 156a ini segera ditahan seperti para tersangka penistaan agama sebelumnya.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka pada (16/11) lalu. Ahok diduga telah melakukan penistaan agama terhadap surah Al Maidah 51 yang diucapkannya saat kunjungan kerja di Kepulauan Seribu pada (27/9) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement