REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Nagara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak pernah berniat kabur dari pemeriksan polisi dalam kasus cetak sawah fiktif di Kalimantan Barat pada 2012-2014. Dahlan menyangka bahwa pemeriksaan dia sebagai saksi dalam kasus tersebut telah usai.
Penasehat hukum Dahlan Iskan, Riri Purbasari Dewi memberikan klarifikasinya. Riri menjelaskan bahwa pada saat DI masih dalam pemeriksaan sebagais saksi pada 2015 lalu, pengacaranya adalah Yusril Ihza Mahendra.
Riri melanjutkan saat itu Dahlan Iskan mengira bahwa pemeriksaannya sebagai saksi telah lengkap. Sehingga pada tahun tersebut DI memutuskan berangkat ke Amerika Serikat untuk melanjutkan studi.
"Beliau mengira pemeriksaan sudah selesai, karena itu Pak Dahlan memutuskan untuk menimba ilmu di Amerika Serikat dalam kurun waktu hampir satu tahun," jelasnya saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Senin (21/11).
Sedikitpun lanjutnya tidak ada niatan Dahlan Iskan untuk menghindar dari pemeriksaan polisi. Oleh karena itu, ketika DI mendengar ada pemeriksaan tambahan terkait kasus korupsi cetak sawah itu, segara menujuk pengacara lain.
"Pak Dahlan menunjuk pengacara lain, yakni pengacara Michael. Ini karena Pak Dahlan tidak ingin mengganggu Prof Yusril yang saat itu sedang menjalani proses politik, dalam usahanya menjadi calon Gubernur DKI," ujarnya.
Sejak saat itulah ucap Riri, dirinya bersama Mursyid Mudiantoro dan Imam Syafi’i mendampingi Dahlan Iskan dalam pemeriksaan tambahan. Sehingga ketika muncul informasi ada sebuah nama yang mengaku menjadi pengacara Dahlan Iskan jelas itu tidak benar.
"Kamilah yang terus mendampingi Dahlan Iskan sejak melakukan persiapan pemeriksaan pada Oktober 2016 sampai benar-benar mulai diperiksa sejak awal November 2016. Pemeriksaan telah dilakukan berkali-kali sampai akhirnya pemeriksaan selesai tanggal 18 November 2016, dengan status Pak Dahlan sebagai saksi," paparnya.
Sehingga saat ditanyakan perihal nama berinisial HR yang kini ditahan dan mengaku sebagai pengacara DI, Riri dengan tegas membantah. "Pak Dahlan sama sekali tidak mengenal pengacara berinisial HR, dan sama sekali tidak mengetahui adanya pemberian uang dari HR kepada Mr. X, atau kepada siapa pun, terkait urusan pemeriksaan Pak Dahlan sebagai saksi," ujar dia.