REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menembak mati Edison (40 tahun) pencuri rumah mewah Hakim Tinggi Sumatera Utara di Jalan Bunga Melur, Setia Budi Tanjung Sari Medan.
Tindakan tegas dan terukur dilakukan polisi. Peluru mengenai punggungnya, serta tembus kebagian dada. "Tersangka dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan.Dan sesampainya di Rumah sakit tersangka meninggal dunia," ucap Kombes Pol Mardiaz.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, penangkapan tersebut, berdasarkan laporan warga yang melihat tersangka berada di tanah garapan Hamparan Perak. Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia segera melakukan penangkapan.
"Namun, saat tersangka diamankan dan mencoba melarikan diri, serta menghantam pipi kiri Bripka Gomgom Sarwedi Simanjuntak," ujarnya.
"Beberapa orang teman pelaku sebelumnya telah berhasil ditangkap Unit Pidum dan kini tengah menjalani hukuman di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Medan," kata Kompol Hendra.